Kumpulan Artikel Islami

kumpulan artikel islami, tips-tips islami, muhasabbah, pelajari islam lebih dalam.

Kewajiban Seorang Suami

Kewajiban sebagai seorang suami banyak sekali, namun secara umum yang terpenting di antaranya:
  1. Kewajiban materi meliputi pemberian nafkah; kebutuhan makanan, pakaian, pendidikan keluarga, serta tempat tinggal.
  2. Tidak boleh memberatkan isteri dengan mengajukan berbagai tuntutan di luar kemampuannya. Jangan membuat suasana kacau karena permasalahan sepele, sebagaimana yang telah diwasiatkan Rasulullah Sholallahu ‘alahi wassalam: “Ingatlah dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena mereka berada di sisimu bagaikan pelayan dan kalian tidak bisa memiliki lebih dari itu kecuali mereka telah melakukan perbuatan keji dengan bukti jelas” Shahih diriwayatkan at-Tirmidzi dalm Sunannya (1163) dan Ibnu dalam Sunannya (1851)
  3. Kewajiban non materi seorang suami meliputi; menggembirakan isteri dan bersikap lemah lembut dalam bertutur kata. Sang suami harus bermusyawarah dan meminta pendapat isteri dalam menunaikan kebaikan. Begitu juga sang suami harus berterima kasih atas jerih payah isterinya dan tidak boleh mendiamkan di atas tiga hari karena urusan keduniaan.
  4. Hendaknya seorang suami memberi kesempatan bagi isterinya untuk beramal shalih, bersedekah dengan hartanya, memberi hadiah, menyambut tamu dari keluarga dan kerabatnya, serta setiap orang yang mempunyai hak atasnya.
  5. Hendaklah mengambil waktu yang cukup untuk tinggal di rumah dan berusaha semaksimal mungkin menghindari keluar rumah/sering bepergian tanpa tujuan. Karena sering keluar rumah yang tanpa manfaat, misal begadang, akan membawa kehancuran.
  6. Hendaknya suami tidak melarang isterinya berkunjung kepada keluarga dan kerabatnya asal tidak berlebihan.
  7. Wanita adalah mahluk yang lemah, maka wajib bagi laki-laki memberi perhatian cukup, melarangnya ke pasar dan tempat lain sendirian, dan harus menjauhkannya dari tempat ikhtilat dan khalwah dengan laki-laki lain. Begitu juga seorang suami, harus menjauhkan dari rumahnya segala sesuatu yang merusak aqidah dan akhlak keluarga, dan menyingkirkan segala sarana maksiat yang menghancurkan kehormatan, seperti alat musik.
  8. Seorang suami harus mengajarkan kepada isterinya ilmu agama dan mendidiknya di atas kebaikan, serta menyiapkan segala kebutuhannya dalam rangka untuk meraih ilmu dan istiqamah dalam beragama sesuai dengan ajaran Allah.
Dikutip dari buku “Romantika Kawin Muda” karya Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Penerbit; Pustaka Imam Abu Hanifah.
***
Artikel Islam e-Salim.com

0 komentar:

Posting Komentar