Kumpulan Artikel Islami

kumpulan artikel islami, tips-tips islami, muhasabbah, pelajari islam lebih dalam.

Fatwa Ramadhan: Bagaimana Hukum Beribadah Hanya pada Bulan Ramadhan?

Pertanyaan:
Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang anda lihat pada bulan Ramadhan terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Namun, saat bulan Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan taat yang biasa mereka lakukan. Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka lakukan pada bulan Ramadhan itu diterima Allah? Apa nasihat Syaikh kepada orang-orang seperti ini? 


Jawab:
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhan memiliki keistimewaan, dan Ramadhan itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan datang ke suatu tempat yanng membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari akhirat itu tergantung amalnya.

Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhan, hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.

Sedangkan mengenai orang-orang yang mengurangi dan meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhan telah datang, mereka bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhan telah berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhan tidak akan diterima.

Dikatakan kepada sebagian ulama Salaf, ”Ada sebagian kaum yang bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhan. Jika Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu.”
Maka ulama tadi berkomentar, ”Sejelek-jeleknya manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allah pada bulan Ramadhan (saja).”

Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah ’Azza wa Jalla. Wallahu a’lam.

Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/158-159
Diketik ulang dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427 H/2006 M

0 komentar:

Posting Komentar